Saya bukan fuqoha’, yang hafal
ribuan hadits dan ayat dengan sempurna. Bukan pula ulama’ yang bisa memahami
tafsir dalam sekali baca. Tapi kegelisahan kakak jauh sekaligus tetangga dekat
mendorong saya menulis semua ini. Maka jika ada salah kata, silahkan dikoreksi
dengan meninggalkan komentar di bawah ya.
Islam sebagai agama yang
sempurna, telah mengatur setiap sudut kehidupan dengan indah. Tidak ada yang
bertentangan satu sama lain. Dan jika di zaman akhir ini kita temui berbagai
pandangan mengenai ajaran islam dan terkesan bertentangan, maka sesungguhnya
yang salah adalah pemahaman kita, sebagai wujud keterbatasan kemampuan sebagai
manusia biasa. Bukan Al Qur’an atau Hadits yang sudah hadir melalui lisan yang
mulia.
Musik, sudah menjadi bagian
yang hampir tidak terpisahkan dari kehidupan manusia di seluruh sudut bumi.
Manusia mana yang belum pernah mendengarkan musik sama sekali di zaman serba
modern seperti saat ini? Rasanya mustahil, ya? Atau mungkin memang ada?
Sebagian ulama berpendapat
bahwa hukum musik adalah haram. Berdasarkan beberapa ayat dan hadits. Diantara
dalil yang dijadikan dasar adalah Q.S Luqman ayat 6, Al Anfaal ayat 35, Al
Isra’ ayat 64, Al Furqon ayat 72, Al Qashas ayat 55, dan An Najm ayat 59-61.
Sedangkan hadits yang menjadi dasar para ulama menjatuhkan hukum haram terhadap
musik dan nyanyian adalah hadits yang menyatakan bahwa musik merupakan penyebab
bencana, salah satu tugas Nabi untuk menghancurkan alat musik, suara nyanyian
atau alat musik merupakan suara yang dilaknat, hadits tentang Rasulullah yang
menutup telinga saat mendengar suara seruling, dan hadits yang menyatakan bahwa
Rasulullah membenci sesuatu yang sia-sia. Para ulama berpendapat bahwa musik
merupakan salah satu hal yang sia-sia.
Sedangkan sebagian ulama yang
lain berpendapat bahwa musik bukan merupakan sesuatu yang diharamkan. Hal ini
berdasar pada dalil ayat dan hadits yang sama. Dalam beberapa ayat Al Qur’an
yang disebutkan diatas, tidak satupun ayat menyatakan secara tegas bahwa semua
alat musik dan nyanyian itu haram. Hukum haram disimpulkan oleh mufassir dari
ayat tersebut. Dan beberapa ulama lain memiliki penafsiran yang berbeda terhadap
ayat yang sama. secara lengkap perbedaan penafsiran ini bisa dilihat di situs
sangpencerah.com.
Begitu pula dengan hadits yang
digunakan, terdapat beberapa perbedaan penafsiran.
Saya tidak ingin memperuncing
perbedaan kedua kubu yang memang sudah jelas berbeda pendapat. Masing-masing
punya dasar yang kuat. Siapalah saya bisa melawan pendapat mereka? Tidak, sama
sekali tidak ada niat kesana. Tulisan ini hanya ingin menyampaikan pemikiran
dangkal saya tentang bagaimana menyikapi keduanya.
Di dunia yang serba modern
seperti ini, akan sangat sulit menghidari musik sama sekali. Di radio,
televisi, tetangga, sekolah, bahkan perangkat seluler yang kita butuhkan
sehari-hari tersedia menu musik. Penelitian para ilmuwan menunjukkan adanya
efek positif dari musik untuk kecerdasan manusia, meskipun menurut sebagian
yang lain tidak dapat menandingi pengaruh lantunan Al Qur’an terhadap
kecerdasan otak manusia.
Sekolah-sekolah punya lagu
wajib dan hiburan yang diajarkan kepada murid untuk membantu mereka menerima
pelajaran, menumbuhkan semangat nasionlisme dan juga merangsang kecerdasan
emosional anak. Lalu haruskah kita mengasingkan diri dari lingkungan yang sudah
seperti ini?
Sementara tanpa kita sadari,
hembusan angin pada pepohonan juga mengalunkan nada, deburan ombak menyanyikan
lagu untuk semesta, dan jalan kehidupan kita, adalah alunan nada yang sering
berubah temponya.
Memang, musik juga punya efek
negatif. Tidak sedikit manusia yang terlena saat mendengarkannya, mengumbar
nafsu saat musik menjadi komoditas pemuas, musik juga bisa melalaikan manusia
dari mengingat Tuhan. Berapa banyak umat islam yang rela menunda bahkan
meninggalkan sholat karena terbuai alunan musik? Atau, berapa banyak pula
pecinta musik yang lebih bahagia memainkan musik daripada melantunkan ayat
suciNya? Banyak, iya banyak sekali.
Namun kita harus ingat pula,
musik macam apa yang bisa menimbulkan akibat, dan musik apa yang bisa menghadirkan
manfaat? Bukankah diantara keduanya ada sekat?
Saat ini kita tahu musik tidak
hanya bisa dilantunkan untuk melenakan. Ada nasyid yang menggugah rasa
mengingat Tuhan. Ada hikmah dan pelajaran yang bisa disampaikan lewat nyanyian.
Dan bahkan pada zaman Rasulullah, bukankah ada pula penyair yang bertugas
menyulut semangat perang para anggota pasukan perang?
Maka disinilah kita, mencoba
realistis dan tetap menjadi khalifah-Nya. Jika memang harus berhadapan dengan
musik, pastikan bahwa musik itu menghadirkan manfaat. Tapi jika jelas dirasa
bahwa musik itu melenakan, maka sebaiknya tinggalkan. Jangan biarkan musik
menjauhkan hati dari Tuhan.
Baik itu di rumah, tempat
kerja, jalan, sampai lembaga pendidikan. Jika memang membutuhkan musik sebagai
pelengkap kehidupan, pastikan itu tidak membuat kita lalai dalam mengingat
Tuhan. Dan jika sampai itu terjadi, maka sudah saatnya harus ditinggalkan.
#OneDayOnePost
#Share
8 comments:
Cukup bijaksana. Saya sepaham dgn itu. Pandai pandailah membuat sekat. Toh, anak dan istri kita harus diberitahu musih yg tdk baik dan ada musik yg baik.
Ajib.
Cukup bijaksana. Saya sepaham dgn itu. Pandai pandailah membuat sekat. Toh, anak dan istri kita harus diberitahu musih yg tdk baik dan ada musik yg baik.
Ajib.
Yups. Bahkan ketika Rasul hijrah ke madinah. Beliau disambut dengan bunyi2an (musik) dan shalawat yang ditujukan kepada beliau (nyanyian). Dab beliau tidak melarang hal tersebut :)
Aku masih suka musik
Kalau di Bandung ada musik positif hehe. Nasyid gitu
Kalau di Bandung ada musik positif hehe. Nasyid gitu
Aku seneng bikin lagu buat menghafal pelajaran anak.anak...mudah mudahan jenis musik bermanfaat yaaa
Aku seneng bikin lagu buat menghafal pelajaran anak.anak...mudah mudahan jenis musik bermanfaat yaaa
Post a Comment