Tuesday, 15 August 2017

Gelar “Haji”

| |




Musim haji adalah musim pencarian gelar. Di Indonesia, orang-orang yang pulang dari menunaikan ibadah haji biasa dipanggil “Pak Haji, Bu Haji, Wak Kaji, Haji…dsb”. Gelar dunia yang bisa diperoleh hanya dalam waktu sekitar seminggu! Tentu saja, jauh lebih singkat daripada gelar Sarjana, Dokter, Insinyur, atau Komandan yang baru bisa diperoleh setelah empat tahun.


Haji adalah rukun Islam ke lima. Empat yang pertama adalah syahadat, sholat, puasa, dan zakat. Tapi mengapa orang yang sudah mengikrarkan syahadat tidak dipanggil dengan sebutan “Syahadat Rizky,” misalnya. Atau orang-orang yang sudah menunaikan shalat lima waktu dipanggil dengan “shalat Andre,” mungkin?

Kesannya sangat tidak adil, kan? Seminggu atau maksimal empat puluh hari (lamanya jamaah haji tinggal di tanah suci) dibanding dengan kuliah selama empat tahun. Padahal, para sarjana itu setelah wisuda tetap dipanggil dengan nama aslinya. Tidak umum di masyarakat kita memanggil dengan “Sarjana Peternakan Yusuf,” misalnya. Atau “Sarjana Teknik Syaiful”, aneh kan? Hanya beberapa profesi yang dipanggil sesuai gelarnya, seperti dokter, sedangkan seperti Bidan, Perawat, dipanggil sesuai profesinya, bukan atas gelar akademik. Semakin aneh, bukan?

Satu-satunya motif logis orang merasa bahwa “haji” layak dijadikan gelar panggilan dalam masyarakat adalah motif ekonomi. Coba jika kita perhatikan, untuk mendaftar haji seseorang butuh puluhan juta. Belum lagi untuk persiapan berangkat, mulai dari tasyakuran, membeli perlengkapan sebagai bekal, pasti butuh puluhan juta (lagi). Jika dihitung bersama uang saku, biaya hidup, sampai oleh-oleh ketika kembali, orang yang menunaikan ibadah haji (selama satu minggu menunaikan rukun haji atau 40 hari sejak berangkat hingga pulang lagi) butuh harta, fisik dan mental yang luar biasa untuk menyelesaikannya.

Sehingga masyarakat kita menganggap panggilan “Haji” perlu disematkan sebagai nama depan meski diperoleh dengan sangat singkat tanpa proses administrasi layaknya gelar akademik.

Namun demikian, kita perlu ingat kembali bahwa haji merupakan kewajiban setiap muslim, bagian dari rukun islam yang harus ditunaikan, sekaligus ibadah paling istimewa karena dengannya setiap muslim harus mengunjungi baitullah, rumahNya di tanah haram yang dimuliakan Allah. di sana, jamaah haji bisa bertemu dan berkumpul dengan umat Islam yang berasal dari seluruh penjuru dunia. Bagaimanapun, setiap jamaah haji harus menjaga keikhlasan niat dan tujuan menunaikan haji. Jangan sampai menunaikan ibadah haji, menghabiskan banyak harta benda, Lelah fisik dan mental sekaligus, semua hanya karena seucap gelar di masyarakat. Alangkah rugi seorang muslim yang demikian, menganggap bahwa penyematan gelar haji adalah yang paling penting dari serangkaian ibadah yang sudah menjadi kewajiban.


Mari kita jaga baik-baik niat untuk melaksanakan rukun islam kelima semata karena Allah, bukan karena derajat dunia atau pandangan sesama. Sungguh, kita akan rugi jika akhirnya pahala haji terhapus begitu saja karena adanya unsur riya’ atau sombong yang terbawa selama menunaikannya. Yang penting, niat itu perlu dijaga dengan sangat baik. Urusan kita (yang belum sempat menunaikan ibadah haji) diizinkan untuk berangkat kapan, biar menjadi hak prerogative Allah untuk memutuskannya. Urusan kita adalah memantapkan niat, berusaha dan terus berdo’a. semoga Allah perkenankan kita sempurnakan rukun islam selama hidup di dunia. Aamiin.

1 comments:

Dewie dean said...

Uda jos tapi 5w + 1h nya harus lengkap biar tmbh mantep

Post a Comment

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Search This Blog

Powered by Blogger.
 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©